Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2024, Surat Edaran Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 800.1.11.6/8302 dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 0184 Tahun 2025, Tentang Pelaksanaan Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Fakultatif Tahun 2025, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 1446 H/ 2025 M
Dengan ini diberitahukan bahwa Kantor Kalurahan Sidoagung Tutup Pelayanan pada Hari Jum’at, 28 Maret 2025 sampai Senin, 7 April 2025.
Dan Pelayanan di buka kembali pada Hari Selasa, 8 April 2025.