{"id":1596,"date":"2026-08-11T14:31:14","date_gmt":"2026-08-11T07:31:14","guid":{"rendered":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/?page_id=1596"},"modified":"2026-08-11T15:14:35","modified_gmt":"2026-08-11T08:14:35","slug":"pembentukan-kalurahan-sidoagung","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/pembentukan-kalurahan-sidoagung\/","title":{"rendered":"PEMBENTUKAN KALURAHAN SIDOAGUNG"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"has-text-align-center has-large-font-size wp-block-paragraph\"><strong>\u201cReorganisasi Pemerintahan Desa dan Jejak Industri Gula Kolonial di Godean\u201d<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">oleh<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Fadilah Marlinda Tita<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\"><strong><em>KKN-PPM UGM Godean Gumilang 2026<\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\"><strong>Abstrak<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Artikel ini mengkaji proses terbentuknya Kalurahan Sidoagung sebagai hasil reorganisasi pemerintahan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta serta keterkaitannya dengan perkembangan industri gula kolonial di wilayah Godean. Penelitian menggunakan metode sejarah melalui studi pustaka, analisis arsip dan peta kolonial, penelusuran surat kabar Hindia Belanda, serta wawancara dengan metode sejarah lisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebelum reorganisasi pemerintahan, Kalurahan Senuko dan Kalurahan Bendungan telah berkembang sebagai wilayah agraris yang dipengaruhi oleh keberadaan industri gula kolonial, khususnya melalui aktivitas Pabrik Gula Klatji. Industri gula mendorong perkembangan budidaya tebu, pembangunan infrastruktur, sistem irigasi, serta jaringan transportasi yang menghubungkan kawasan Godean dengan sistem ekonomi kolonial. Berbagai peninggalan fisik, seperti gardu penjagaan, bekas bangunan kolonial, dan lanskap permukiman, serta memori kolektif masyarakat mengenai perjuangan kemerdekaan dan perkembangan pemerintahan lokal menunjukkan pentingnya wilayah ini dalam dinamika sejarah kolonial dan pascakemerdekaan. Pembentukan Kalurahan Sidoagung melalui reorganisasi pemerintahan desa pada tahun 1948 tidak hanya merefleksikan perubahan administratif, tetapi juga memperlihatkan keberlanjutan pengaruh struktur ekonomi kolonial serta pelestarian identitas lokal dalam perkembangan sejarah wilayah hingga masa kini.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\"><strong>Pembahasan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Kalurahan Sidoagung merupakan hasil proses reorganisasi pemerintahan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlangsung pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Sebelum bernama Sidoagung, wilayah ini terdiri atas dua satuan pemerintahan tradisional yang berdiri sendiri, yaitu Kalurahan Senuko dan Kalurahan Bendungan. Keberadaan kedua Kalurahan tersebut telah terekam dalam berbagai sumber sejarah, termasuk peta topografi Hindia Belanda pada awal abad ke-20 yang memperlihatkan Senuko dan Bendungan sebagai dua wilayah administratif yang terpisah, masing-masing memiliki permukiman, jaringan irigasi, lahan pertanian, serta pusat-pusat aktivitas masyarakat di sekitar Godean. Secara administratif, Kalurahan Senuko membawahi beberapa <em>bekel <\/em>atau pedukuhan, antara lain Senuko, Dukuh, Sentul, Gentingan, Jetis, dan Pirak Bulus. Sementara itu, Kalurahan Bendungan meliputi Bendungan, Genitem, Kramen, Kowanan, Buntalan, Geneng, Godean, Jowah, dan Senoboyo. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa sebelum reorganisasi pemerintahan, kedua Kalurahan telah memiliki struktur birokrasi lokal, kepemimpinan lurah, serta wilayah kerja yang jelas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Restrukturisasi terjadi setelah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan penataan pemerintahan Kalurahan melalui Maklumat Nomor 5 Tahun 1948. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan struktur pemerintahan desa agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan administrasi negara yang baru berdiri. Dalam konteks Kapanewon Godean, enam belas Kalurahan lama dilebur menjadi tujuh Kalurahan definitif, salah satunya adalah Kalurahan Sidoagung, yang merupakan hasil penggabungan Kalurahan Senuko dan Kalurahan Bendungan. Meskipun proses penggabungan mulai berlangsung sejak 1946, pengesahan yuridisnya dilakukan melalui Maklumat Nomor 5 Tahun 1948. Setelah penggabungan wilayah, kantor pemerintahan Kalurahan Sidoagung ditempatkan di Dusun Geneng dengan memanfaatkan bekas bangunan peninggalan Belanda yang sebelumnya berfungsi sebagai <em>cultuurepolitie<\/em>, yaitu pos pengamanan kawasan perkebunan pada sekitar tahun 1925. Pemanfaatan bangunan kolonial tersebut mencerminkan kesinambungan fungsi ruang dari masa kolonial menuju pemerintahan republik, sekaligus menjadi simbol transformasi kelembagaan lokal setelah kemerdekaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Nama Sidoagung sendiri menjadi identitas baru yang menyatukan dua wilayah administratif, yaitu Senuko dan Bendungan, tanpa menghilangkan warisan sosial dan budaya masing-masing. Hingga kini, jejak sejarah kedua Kalurahan tersebut masih dapat dikenali melalui nama-nama padukuhan, tradisi masyarakat, situs budaya, serta struktur ruang yang berkembang dari wilayah administratif lama. Perubahan wilayah administrasi Kalurahan Sidoagung bukan hanya pembentukan sebuah wilayah administratif baru, melainkan merupakan hasil integrasi dua komunitas lokal yang telah berkembang sejak masa pemerintahan Kolonial. Penggabungan tersebut menjadi bagian dari reformasi pemerintahan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, sekaligus mempertahankan kesinambungan identitas budaya masyarakat yang diwariskan oleh Kalurahan Senuko dan Kalurahan Bendungan.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"597\" src=\"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image-1-1024x597.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-1600\" srcset=\"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image-1-1024x597.png 1024w, https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image-1-300x175.png 300w, https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image-1-768x448.png 768w, https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image-1.png 1129w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Peta Wilayah Godean tahun 1933-1934, <em>Digital Collection, Universiteit Leiden.<\/em><\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-full is-resized\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"500\" height=\"286\" src=\"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-1599\" style=\"aspect-ratio:1.7483472654756052;width:839px;height:auto\" srcset=\"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image.png 500w, https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/wp-content\/uploads\/sites\/11\/2026\/08\/image-300x172.png 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 500px) 100vw, 500px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Peta Pabrik Gula Klatji tahun 1933-1934, <em>Digital Collection, Universiteit Leiden.<\/em><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Terbentuknya Kalurahan Sidoagung melalui penggabungan Kalurahan Senuko dan Kalurahan Bendungan tidak hanya merepresentasikan perubahan administratif pascakemerdekaan, tetapi juga mencerminkan perekonomian yang telah berkembang sejak masa pemerintahan Kolonial. Sebelum reorganisasi pemerintahan desa pada tahun 1948, Senuko dan Bendungan merupakan wilayah agraris yang menerapkan sistem ekonomi perkebunan pemerintahan Kolonial. Setelah berakhirnya <em>Cultuurstelsel<\/em> secara bertahap pada paruh kedua abad ke-19, industri gula berkembang melalui investasi perusahaan-perusahaan swasta yang memperoleh konsesi lahan dan membangun pabrik-pabrik modern di berbagai wilayah pedesaan Jawa. Salah satu pabrik gula yang beroperasi di wilayah Godean adalah Pabrik Gula Klatji (<em>Suikerfabriek Klatji<\/em>) yang terletak di Kalurahan Sidoagung yang diperkirakan berdiri pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Keberadaan pabrik ini menunjukkan bahwa kawasan Godean tidak hanya berkembang sebagai daerah agraris, tetapi juga menjadi bagian dari jaringan industri gula modern yang terintegrasi dengan pasar ekspor pada masa Kolonial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Keberadaan Pabrik Gula Klatji dapat ditelusuri melalui berbagai pemberitaan surat kabar kolonial yang memperlihatkan aktivitas internal perusahaan, perpindahan tenaga kerja, perkembangan organisasi perusahaan, hingga kondisi produksinya. Pabrik Gula Klatji memiliki struktur organisasi modern dan mempekerjakan tenaga teknis profesional dari kalangan Eropa. Salah satu indikasi penting mengenai posisi Pabrik Gula Klatji dalam jaringan industri gula kolonial tampak pada mobilitas tenaga teknik antarperusahaan. <em>Surabaya Trade Journal <\/em>edisi 2 Februari 1903 memberitakan bahwa Tuan Bub, kepala mesin <em>(chief engineer)<\/em> di Pabrik Gula Klatji, diangkat menjadi kepala mesin di Pabrik Gula Modjosragen. Berita tersebut memperlihatkan bahwa tenaga ahli mesin pada masa kolonial merupakan sumber daya yang sangat penting sehingga perpindahan mereka antar-pabrik menjadi perhatian media ekonomi kolonial. Hal ini diperkuat oleh <em>Bataviaasch Nieuwsblad <\/em>yang melaporkan bahwa Van Koevorden, masinis kedua di Pabrik Gula Klaling, ditunjuk menggantikan Tuan Bub sebagai masinis di Pabrik Gula Klatji. Rangkaian perpindahan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan gula kolonial menerapkan sistem rotasi tenaga ahli berdasarkan kebutuhan perusahaan, sekaligus memperlihatkan bahwa posisi teknisi dan kepala mesin memiliki peranan strategis dalam menjaga kontinuitas produksi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\"><em>Surabaya Trade Journal<\/em> melaporkan bahwa W. de Vogel, yang sebelumnya menjabat sebagai masinis kedua di Pabrik Gula Tasikmadoe (Solo), dipindahkan menjadi masinis pertama di Pabrik Gula Klatji. Perpindahan tersebut memperlihatkan bahwa Pabrik Gula Klatji terus melakukan penguatan organisasi teknisnya melalui perekrutan tenaga berpengalaman dari pabrik-pabrik besar lainnya. Hal ini sekaligus mengindikasikan bahwa Pabrik Gula Klatji bukan merupakan perusahaan kecil, melainkan bagian dari industri gula modern yang membutuhkan tenaga ahli dengan kemampuan mengoperasikan teknologi penggilingan dan pemurnian gula berbasis mesin uap.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Selain aspek teknis, dinamika kepemimpinan perusahaan juga dapat diketahui melalui pemberitaan <em>De Locomotief<\/em>. Surat kabar tersebut melaporkan meninggalnya Tuan Brn. Taets van Amerongen, Administrator Pabrik Gula Klatji sekaligus anggota dewan pengurus <em>Mataram Racing Association<\/em>. Wafatnya administrator tersebut mendapat perhatian luas dari kalangan elite Eropa di Yogyakarta sehingga prosesi pemakamannya menyebabkan perubahan jadwal penyelenggaraan perlombaan pacuan kuda Mataram pada hari itu. Berita ini menunjukkan bahwa administrator pabrik gula tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi sebagai pengelola perusahaan, tetapi juga merupakan bagian dari komunitas sosial kolonial yang memiliki kedudukan penting dalam berbagai organisasi masyarakat Eropa di Hindia Belanda. Maka, terlihat bahwa pabrik gula tidak sekadar menjadi pusat produksi, tetapi juga membentuk ruang sosial yang menghubungkan kepentingan ekonomi, pemerintahan kolonial, dan kehidupan elite Eropa.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Kondisi produksi Pabrik Gula Klatji juga tercermin dalam laporan <em>Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indi\u00eb<\/em>. Surat kabar tersebut memberitakan bahwa musim giling di Pabrik Gula Demak Ijo telah selesai, sedangkan Klatji dan Poendong segera menyusul menyelesaikan penggilingan tebu. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa hasil produksi gula secara umum memuaskan. Demak-Ijo menghasilkan lebih dari 140 pikul gula berkualitas tinggi, sedangkan Poendong mencapai lebih dari 145 pikul per musim giling. Walaupun tidak disebutkan angka produksi Klatji secara rinci, penyebutan pabrik ini bersama Demak Ijo dan Poendong menunjukkan bahwa Klatji merupakan salah satu pabrik utama dalam kawasan industri gula Yogyakarta yang secara rutin mengikuti musim giling tahunan.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Perkembangan kelembagaan perusahaan memasuki tahap baru pada tahun 1910. <em>The Preanger Bode (Messenger) <\/em>edisi 5 Oktober 1910 memberitakan bahwa Menteri Koloni Belanda telah memberikan persetujuan atas pendirian beberapa perusahaan baru, salah satunya <em>Cultuurmaatschappij Suikerfabriek Klatji<\/em>. Persetujuan tersebut menunjukkan bahwa perusahaan mengalami reorganisasi kelembagaan dalam bentuk <em>maatschappij <\/em>(perseroan terbatas kolonial), suatu bentuk badan hukum yang lazim digunakan perusahaan perkebunan swasta di Hindia Belanda. Transformasi tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan modal untuk pengembangan industri gula, baik dalam investasi mesin, perluasan lahan tebu, maupun penguatan sistem manajemen perusahaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Proses pendirian badan hukum tersebut dijelaskan lebih rinci oleh <em>Algemeen Handelsblad.<\/em> Surat kabar tersebut mengumumkan bahwa <em>Cultuurmaatschappij Suikerfabriek Klatji<\/em> didirikan berdasarkan akta notaris tanggal 28 Juni 1910, kemudian diperbarui pada 18 Juli 1910 di Amsterdam, dan memperoleh pengesahan Kerajaan Belanda melalui keputusan tanggal 28 Juli 1910 Nomor 68. Salinan akta beserta keputusan kerajaan kemudian diumumkan dalam <em>Staatscourant<\/em> Belanda tanggal 13 Agustus 1910. Informasi tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan Pabrik Gula Klatji tidak lagi hanya bersifat lokal di Hindia Belanda, tetapi telah menjadi bagian dari investasi perusahaan kolonial yang dikelola melalui pusat keuangan di Negeri Belanda. Maka, keuntungan yang dihasilkan dari pengolahan tebu di wilayah Godean sesungguhnya terhubung langsung dengan sistem kapitalisme internasional yang berkembang pada awal abad ke-20.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Jika dilihat melalui aspek ekonomi, keberadaan Pabrik Gula Klatji memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan wilayah pedesaan di sekitar Godean, termasuk kawasan Senuko dan Bendungan. Operasional pabrik mendorong perluasan budidaya tebu melalui sistem kontrak dengan petani, pembangunan jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas lahan, serta pembangunan infrastruktur transportasi yang menghubungkan kebun tebu dengan pabrik. Kehadiran tenaga teknik Eropa, administrator perusahaan, serta sistem organisasi modern juga memperlihatkan bahwa Pabrik Gula Klatji merupakan salah satu simpul penting dalam industrialisasi pedesaan Jawa pada masa kolonial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Berbagai pemberitaan surat kabar kolonial antara tahun 1903-1910 menunjukkan bahwa Pabrik Gula Klatji merupakan perusahaan gula yang aktif berkembang, memiliki organisasi teknis yang mapan, menghasilkan produksi yang kompetitif, serta mengalami transformasi kelembagaan menjadi perusahaan berbadan hukum (<em>Cultuurmaatschappij<\/em>). Di balik aktivitas ekonominya, pabrik ini menjadi bagian penting dari pembentukan lanskap sosial, ekonomi, dan ruang wilayah Godean. Oleh karena itu, sejarah Pabrik Gula Klatji tidak hanya menggambarkan perkembangan industri gula kolonial di Yogyakarta, tetapi juga menjelaskan bagaimana investasi kolonial membentuk dinamika masyarakat pedesaan yang kemudian berkembang menjadi wilayah Kalurahan Sidoagung dan sekitarnya hingga masa kini.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Selain Pabrik Gula Klatji, berdasarkan hasil wawancara dengan Pak Pardiyana selaku sesepuh Padukuhan Senuko, terdapat delapan gardu penjagaan yang tersebar di beberapa titik strategis, yaitu dua gardu di Senuko, satu gardu masing-masing di Demak Ijo, Klajuran, Nogosari, di Sentul, di Sidorejo, dan di Sidoarum. Menurut tradisi lisan masyarakat, gardu-gardu tersebut digunakan sebagai sistem pengawasan terhadap kawasan perkebunan dan jalur distribusi hasil produksi gula. Pada masa pemerintahan Kolonial, gardu penjagaan berfungsi sebagai pos keamanan areal perkebunan tebu dan fasilitas pabrik gula, dan sebagai pos pertahanan militer Belanda. Gardu-gardu tersebut dimanfaatkan oleh tentara Kolonial untuk memantau situasi keamanan dan mengantisipasi serangan yang dilakukan oleh para pejuang Indonesia. Maka, gardu penjagaan memiliki dua fungsi, yaitu sebagai sarana perlindungan terhadap aset ekonomi kolonial sekaligus sebagai bagian dari strategi pertahanan dan pengendalian wilayah oleh pemerintahan Kolonial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, fungsi gardu penjagaan mengalami perubahan seiring dengan berakhirnya kekuasaan kolonial. Gardu tidak lagi digunakan sebagai pos pertahanan militer Belanda, melainkan difungsikan untuk mendukung keamanan kawasan perkebunan tebu di wilayah Godean dan Rewulu. Selain menjaga areal perkebunan, gardu penjagaan juga berperan dalam memantau proses pengangkutan hasil panen tebu dari kebun-kebun di Godean dan Rewulu menuju Pabrik Gula Madukismo. Perubahan fungsi tersebut mencerminkan adanya adaptasi terhadap kebutuhan pengelolaan industri gula pada masa pascakemerdekaan, dimana aspek keamanan difokuskan pada kelancaran distribusi bahan baku dan perlindungan aset produksi daripada kepentingan militer. Meskipun fungsi dan bentuk fisiknya sebagian besar telah hilang seiring dengan berjalannya waktu, namun keberadaan gardu penjagaan tersebut menunjukkan bahwa kawasan Senuko dan sekitarnya pernah menjadi wilayah yang memiliki nilai strategis dalam mendukung aktivitas industri gula pada masa pemerintahan Kolonial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Berdasarkan hasil wawancara dengan Pak Pardiyana juga tampak bahwa pengaruh industri gula tidak berhenti setelah berakhirnya pemerintahan kolonial. Pada tahun 1945 setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan hingga sebelum dekade 1970-an, sebagian besar lahan pertanian di Senuko masih dimanfaatkan sebagai ladang tebu yang disewa oleh Pabrik Gula Madukismo. Sistem penyewaan lahan tersebut memperlihatkan adanya kesamaan pemanfaatan wilayah pertanian pada masa pemerintahan Kolonial hingga masa awal kemerdekaan Indonesia. Walaupun kepemilikan perusahaan telah berubah, namun pola budidaya tebu tetap menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat terutama Godean. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa jaringan produksi gula yang sebelumnya dibangun oleh pabrik-pabrik kolonial, termasuk Pabrik Gula Klatji, masih memberikan pengaruh terhadap orientasi pertanian masyarakat selama beberapa dekade setelah kemerdekaan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Selain peninggalan gardu dan pabrik gula, wilayah Senuko juga menyimpan ingatan mengenai peristiwa perjuangan kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan penuturan narasumber, pada masa Agresi Militer Belanda II tahun 1949, kawasan Cebongan dan Klatji menjadi lokasi terjadinya operasi militer Belanda dalam upaya mengejar para pejuang Republik yang bergerak di wilayah Godean. Keterangan ini memperlihatkan bahwa masyarakat Senuko atau Sidoagung masih mengingat Klatji sebagai wilayah yang memiliki peran penting pada masa Revolusi Indonesia. Selain itu, masyarakat juga masih mempertahankan ingatan mengenai perkembangan administrasi wilayah sebelum terbentuknya Kalurahan Sidoagung. Menurut keterangan narasumber, Kalurahan Senuko merupakan wilayah administratif yang lebih dahulu berdiri, kemudian disusul oleh pembentukan Kalurahan Bendungan. Keterangan ini memperkuat fakta historis bahwa kedua Kalurahan tersebut berkembang sebagai satuan pemerintahan yang berdiri sendiri sebelum akhirnya digabungkan menjadi Kalurahan Sidoagung melalui kebijakan reorganisasi pemerintahan desa pada tahun 1948. Tradisi lisan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya mewarisi ingatan mengenai perubahan administratif, tetapi juga mempertahankan identitas historis Senuko sebagai salah satu pusat perkembangan permukiman dan pemerintahan lokal di kawasan Godean.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-text-align-center has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Berbagai peninggalan dan peristiwa sejarah yang masih diingat oleh masyarakat setempat menunjukkan bahwa Senuko atau yang sekarang disebut Sidoagung merupakan ruang historis yang mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, sejarah Sidoagung tidak hanya dapat dipahami melalui dokumen administratif dan arsip kolonial, tetapi juga melalui tradisi lisan masyarakat yang melengkapi catatan mengenai perkembangan ekonomi, pemerintahan, dan perjuangan di wilayah yang kemudian menjadi bagian dari Kalurahan Sidoagung.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-large-font-size wp-block-paragraph\"><strong>Daftar Pustaka<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Advertentie<em>. \u201cAlgemeen Handelsblad\u201d. <\/em>Amsterdam, 15-08-1910, p.3. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Afgemalen<em>. \u201cHet nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indi\u00eb\u201d<\/em>. Batavia, 30-09-1909, p.6. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Djokja, 7 November (Partic.). De races. <em>\u201cDe locomotief\u201d.<\/em> Samarang, 07-11-1908, p. 3. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Gemengd Indisch Nieuws<em>. \u201cSoerabaijasch handelsblad\u201d.<\/em> Soerabaja, 02-02-1903, p. 2. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Mutaties in de suiker.<em> \u201cSoerabaijasch handelsblad\u201d.<\/em> Soerabaja, 07-03-1906, p. 3. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Kalurahan Sidoagung. <em>\u201cSejarah Kalurahan Sidoagung.\u201d<\/em> Website Kalurahan Sidoagung. <a href=\"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/pembentukan-kalurahan-sidoagung\/\">https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/pembentukan-kalurahan-sidoagung\/<\/a><\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Tim Pendataan Kebudayaan Kalurahan Sidoagung. 2026. <em>Profil Kebudayaan Kalurahan Sidoagung Tahun 2026<\/em>. Yogyakarta: Kalurahan Sidoagung.&nbsp;<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Verspreide Berichten.<em> \u201cBataviaasch nieuwsblad\u201d<\/em>. Batavia, 03-02-1903, p. 3. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"has-medium-font-size wp-block-paragraph\">Voor een groot deel reeds onder de telegrammen vermeld.<em> \u201cDe Preanger-bode\u201d<\/em>. Bandoeng, 05-10-1910. Geraadpleegd op Delpher op 01-08-2026.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u201cReorganisasi Pemerintahan Desa dan Jejak Industri Gula Kolonial di Godean\u201d oleh Fadilah Marlinda Tita KKN-PPM UGM Godean Gumilang 2026 Abstrak Artikel ini mengkaji proses terbentuknya Kalurahan Sidoagung sebagai hasil reorganisasi pemerintahan desa di Daerah Istimewa Yogyakarta serta keterkaitannya dengan perkembangan industri gula kolonial di wilayah Godean. Penelitian menggunakan metode sejarah melalui studi pustaka, analisis arsip [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":103,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-1596","page","type-page","status-publish","hentry"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/1596","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/users\/103"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1596"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/1596\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1605,"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/1596\/revisions\/1605"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/sidoagungsid.slemankab.go.id\/home\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1596"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}